Selasa, 16 Desember 2008

CONTOH ANALISA EKONOMIS UPJA

Berapa luas garapan minimal TR-2 agar UPJA Hegar Mukti, Desa Mukti Sari Kecamatan Langensari Kota Banjar tidak mengalami kerugian dalam usahanya jika tarif sewa TR-2 Rp 700.000,-/ha, biaya upah operator 40% dari tarif sewa, bahan bakar 20 ltr/ha (Rp 5.500/ltr), dan oli 0,40 ltr/ha (Rp 25.000,-/ltr). (Ket. Harga 1 unit TR-2 Rp 24.000.000,-; umur ekonomis alat 5 tahun/10 MT).

Diketahui:
harga sewa TR-2 = Rp 700.000,- /Ha
upah operator = 40% x Rp 700.000,- = Rp 280.000,-/Ha
bbm = Rp 5.500,- x 20 ltr = Rp 110.000,-/Ha
oli = Rp 25.000,- x 0,4 ltr= Rp 10.000,-/Ha

Ditanya:
Luas garapan minimal agar UPJA tidak rugi?

Jawab:

Q (Ha) = FC/(P-AVC)
= Rp 2.400.000/(Rp 700.000 – Rp 400.000)
= Rp 2.400.000/Rp 300.000
= 8 Ha

Jadi, agar UPJA tidak mengalami kerugian maka luas garapannya minimal 8 Ha. UPJA tersebut akan mendapatkan keuntungan ekonomis jika luas lahan garapannya di atas 8 Ha. Setelah 5 tahun UPJA bisa menambah kembali asetnya.

RUMUS ANALISIS PULANG-POKOK UPJA

Rumus analisis pulang pokok per musim tanam

TR = TC
P x Q = FC + VC
P x Q = FC + (AVC x Q)
Q = FC /(P-AVC)

Keterangan:
TR : Total Pendapatan (Rp); pendapatan dari hasil sewa alsintan dalam satu musim tanam
TC : Total Biaya (Rp) dalam satu musim tanam
P : harga sewa alsintan (Rp) per hektar
Q : luas garapan (ha)
FC : Biaya Tetap (Rp); harga beli alsintan dibagi jumlah musim tanam (pengembalian modal)
VC : Biaya tidak tetap per musim tanam
AVC: Biaya tidak tetap per hektar (Rp); biaya operasional (upah operator, bahan bakar, oli, dll)

Senin, 15 Desember 2008

ANALISA EKONOMI UPJA

Penyewaan alsintan (misalnya traktor r2--TR2--) tentu harus menguntungkan. Hal ini sangat penting untuk keberlanjutan UPJA itu sendiri. Oleh karena itu perlu dilakukan analisa ekonomi untuk mengetahui berapa luas garapan per unit TR-2 dalam satu musim tanam yang memberikan keuntungan bagi UPJA. Sebagai alat bantu, kita bisa menggunakan analisis pulang-pokok (Break Even Point--BEP).

Jika kondisi BEP terjadi, maka pendapatan yang diterima dari hasil sewa TR-2 sama besarnya dengan biaya yang dikeluarkan dalam operasional TR-2. Dengan demikian, UPJA tidak untung dan tidak rugi (impas).

Berikut di bawah ini salah satu cara mencari luas garapan minimal dalam satu musim tanam agar UPJA tidak mengalami kerugian.

Laba = TR - TC
saat BEP, maka
TR = TC
P * Q = FC + VC
P* Q = FC + (AVC*Q)
Q = FC /(P-AVC)

Keterangan:
TR : Total Pendapatan (Rp); pendapatan dari hasil sewa alsintan
TC : Total Biaya (Rp);
P : harga sewa alsintan (Rp)
Q : luas garapan (ha)
FC : Biaya Tetap (Rp); harga beli alsintan dibagi jumlah musim tanam (pengembalian modal)
VC : Biaya tidak tetap (Rp); biaya operasional (upah operator, bahan bakar, oli dll)

(bersambung...........)

PENUMBUHAN UPJA

Penumbuhan UPJA dilaksanakan di daerah yang belum terbentuk UPJA dan membutuhkan alsintan dalam pengelolaan usaha tani. Penumbuhan UPJA diinisiasi melalui musyawarah kelompok tani dengan tokoh masyarakat setempat.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam penumbuhan UPJA antara lain sebagai berikut:

1. Identifikasi Wilayah

Kegiatan identifikasi wilayah merupakan kegiatan pengumpulan data luas lahan, kondisi spesifik lokasi, jenis dan jumlah alsintan yang tersedia, ada tidaknya UPJA yang beroperasi di daerah tersebut dan potensi kebutuhan alsintan.

Identifikasi tersebut bisa disebut sebagai ‘feasibility study’ ( studi kelayakan) sederhana sebagai informasi pendahuluan sebelum pembentukan UPJA dilakukan. Hal ini diperlukan sehubungan dengan orientasi UPJA untuk mencari keuntungan usaha (profit oriented). Jika hasil identifikasi ini meleset, maka bisa dimungkinkan UPJA yang dibentuk tidak akan mendapatkan keuntungan usaha, bahkan rugi dalam menjalankan operasional usahanya.

Setelah identifikasi dilakukan dan informasi yang dibutuhkan untuk pembentukkan UPJA diperoleh, maka tahap selanjutnya adalah pengambilan keputusan perlu tidaknya dibentuk UPJA. Jika di daerah tersebut berdasarkan keputusan musyawarah perlu dibentuk UPJA, maka tahap selanjutnya adalah membentuk UPJA beserta struktur organisasinya.

2. Pengorganisasian UPJA

UPJA harus memiliki struktur organisasi minimal manajer dan operator. Sedangkan struktur organisasi UPJA lengkap terdiri dari Manajer, petugas administrasi, operator dan teknisi.Struktur organisasi tersebut disahkan oleh Dinas Pertanian setempat.

Struktur organisasi UPJA dibentuk melalui musyawarah kelompok tani/gabungan kelompok tani. Dalam struktur organisasi sederhana, UPJA dipimpin oleh Manajer dan dibantu oleh beberapa operator. Jumlah operator disesuaikan dengan jumlah alsintan yang dikelola UPJA tersebut.

Adapun tugas Manajer adalah sebagai berikut:
- menyusun rencana usaha pelayanan jasa alsintan
- mengkoordinasikan kegiatan pelayanan jasa alsintan (operasionalisasi alsintan, pengaturan keuangan dan administrasi usaha).
- Melaksanakan pelayanan jasa alsintan kepada petani atau kelompok tani

Sedangkan tugas operator adalah sebagai berikut:
- mengoperasikan alsintan
- merawat dan memperbaiki kerusakan alsintan
- melakukan pencatatan mengenai kegiatan operasional alsintan
- melaporkan operasionalisasi alsintan kepada manajer secara periodik

3. Pelatihan

Pelatihan dilakukan oleh Dinas Pertanian setempat untuk melatih SDM UPJA (manajer, tenaga administrasi, operator dan teknisi). Pelatihan dilakukan setelah UPJA memiliki alsintan untuk dikelola. UPJA bisa memperoleh alsintan tersebut baik dengan swadaya maupun bantuan dari pemerintah.

Dalam pelatihan tersebut, manajer dan operator UPJA memperoleh materi yang meliputi aspek teknis, bisnis dan manajemen usaha. Materi tersebut antara lain sebagai berikut:
- teknik pengoperasian alsintan
- cara-cara perawatan dan perbaikan alsintan
- perhitungan ekonomi penggunaan alsintan
- pembukuan usaha jasa alsintan
- sumber permodalan usaha
- promosi jasa alsintan
- perencanaan usaha jasa alsintan
- pengorganisasian usaha
- kerjasama usaha/kemitraan

Usaha Pelayanan Jasa Alsintan [UPJA]

Usaha Pelayanan Jasa Alsintan merupakan suatu lembaga ekonomi pedesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan alsintan untuk mendapatkan keuntungan usaha baik di dalam maupun di luar kelompok tani/gabungan kelompok tani.

Dari pengertian di atas maka UPJA memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

a. Sebuah lembaga ekonomi pedesaan
Sebagai sebuah lembaga UPJA memiliki struktur organisasi. Struktur organisasi UPJA yang lengkap terdiri dari Manajer, petugas administrasi, teknisi dan operator.

b. Bergerak di bidang pelayanan jasa alsintan
Alsintan yang dikelola oleh UPJA meliputi alsintan pra panen, panen dan pasca panen. Alsintan yang lebih banyak dikelola UPJA antara lain pompa air, traktor, threser dan RMU.

c. Mencari keuntungan usaha
UPJA bertujuan untuk mencari keuntungan usaha. Keuntungan yang diperoleh merupakan selisih dari harga sewa alsintan dengan biaya operasional alsintan. Biaya operasional alsintan terdiri dari upah operator, bahan bakar, oli dan perawatan alat. Keuntungan usaha tersebut dapat digunakan untuk penambahan alsintan atau penggantian alsintan yang sudah tidak layak pakai.


d. Berada di dalam atau diluar kelompok tani/gapoktan
Keberadaan UPJA bisa di dalam kelompok tani/ gapoktan atau di luar kelompok tani/gapoktan (berdiri sendiri).

Sebagian besar UPJA yang ada merupakan bagian dari kelompok tani atau bagian dari gapoktan.
- UPJA yang merupakan bagian kelompok tani melayani jasa sewa alsintan untuk kelompok tani tersebut. Jika memungkinkan dapat melayani jasa sewa alsintan dari kelompok tani lain.
- PJA yang merupakan bagian dari gapoktan melayani jasa sewa alsintan untuk kelompok tani – kelompok tani yang tergabung dalam gapoktan.

Berdasarkan tingkat perkembangannya UPJA dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) kelas, yaitu:

1. Kelas Pemula
UPJA Pemula merupakan kelompok usaha pelayanan jasa alsintan dalam rangka optimalisasi pengelolaan alsintan yang belum berkembang dikarenakan masih memiliki jumlah alsintan 1-4 unit dan jenis alsintan 1-2 jenis.

2. Kelas Berkembang
UPJA Berkembang merupakan kelompok usaha pelayanan jasa alsintan dalam rangka optimalisasi pengelolaan alsintan yang telah berkembang dengan jumlah alsintan yang dimiliki 5-9 unit dan jenis alsintan 3-4 jenis.

3. Kelas Profesional
UPJA Profesional merupakan kelompok usaha pelayanan jasa alsintan dalam pengelolaan alsintan yang telah optimal dan telah memiliki jumlah alsintan ³ 10 unit dan jenis alsintan ³ 5 jenis.[sumber:Peraturan Menteri Pertanian No.25/2008]

Salam Hangat

Assalamu'alaikum wr.wb

Selamat tahun baru hijriah 1430 H

wassalamu'alaikum wr.wb